Monday, September 24, 2012

Mikir

Bobok aja


0 comments:

Wednesday, June 27, 2012

Pengurusan Ata Kelahiran Kab Malang

Syarat untuk akta kelahiran antara lain:
  • Surat nikah legalisir KUA
  • Surat kelahiran dari desa asli, 
  •  Fotocopi KK, 
  •  Fotocopi KTP kedua orangtua 
  •  mengisi formulir.
Adapun biaya gratis dengan membawa semua syarat pada nomor 1 plus tambahan membawa 2 orang saksi, dan itu tidak boleh diwakilkan.
Untuk anak usia 8 bulan tidak kena denda akan tetapi yang kena denda 1 tahun keatas.


1 comments: